Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang, Kalimantan Barat, resmi menahan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Singkawang berinisial HA pada 1 Februari 2025. Penahanan ini dilakukan setelah HA diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini mencuat setelah laporan dari pihak berwenang mengenai dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh HA pada tahun 2023. Menurut informasi yang diperoleh, pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan dilakukan setelah penyidikan yang dilakukan oleh Polres Singkawang. Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Deddi Sitepu, menjelaskan bahwa penahanan ini merupakan bagian dari prosedur hukum yang berlaku.

“Pelimpahan ke Kejaksaan ini merupakan prosedur yang ada. Kita menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Singkawang,” ungkap Deddi. Barang bukti yang diserahkan kepada kejaksaan mencakup satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka, pakaian korban, serta hasil visum.

Proses Hukum

Setelah penahanan, pihak kejaksaan akan melanjutkan proses hukum terhadap HA. Berdasarkan keterangan dari Kepala Kejaksaan Singkawang, Nur Handayani, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. “Tersangka ini dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 81 ayat 2 dan atau Pasal 82 ayat 1 UU No 17 tahun 2016 dan atau Pasal huruf C UU RI No 12 tahun 2022,” jelas Nur Handayani.

Atas perbuatannya, HA terancam hukuman penjara antara 5 hingga 15 tahun. Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Tanggapan Masyarakat

Kasus ini telah menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat Singkawang. Banyak yang berharap agar pihak berwenang dapat menangani kasus ini dengan serius dan transparan. “Kami ingin melihat keadilan ditegakkan. Kasus seperti ini harus ditindak tegas agar tidak ada lagi korban di masa depan,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat juga mengharapkan agar pemerintah dan lembaga terkait dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya melindungi anak dari kekerasan dan eksploitasi.

Penahanan anggota DPRD Singkawang terkait kasus asusila anak ini menunjukkan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat publik. Proses hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat. Kejaksaan Negeri Singkawang diharapkan dapat melanjutkan proses ini dengan baik, sehingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.